Catat, Hari Ini adalah Batas Terakhir Registrasi Kartu SIM

Catat, Hari Ini adalah Batas Terakhir Registrasi Kartu SIM

Sudah tahu kan kalau ini adalah hari terakhir registrasi kartu SIM prabayar kita? Sebab, sudah jauh-jauh hari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan bahwa nomor-nomor prabayar yang belum teregistrasi hingga 30 April akan diblokir total pada 1 Mei 2018.

Hal ini diatur dalam Ketetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Nomor 1 tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Registrasi Kartu Prabayar Seluler. Peraturan itu menyebutkan, bahwa ketika diblokir, pengguna kartu SIM tak dapat lagi mengakses panggilan dan SMS, untuk masuk dan keluar. Ini juga termasuk akses terhadap penggunaan data internet.

Karena ini hari terakhir, pastikan kartu SIM anda telah teregistrasi. Registrasi dapat dilakukan dengan mengirim SMS nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) anda ke nomor 4444.

Sejak 20 November 2017 lalu, pelanggan seluler pun sudah bisa mengecek nomor yang sudah diregistrasi lewat fitur atau fasilitas yang disediakan operator. Fitur ini juga dirancang untuk mencegah penyalahgunaan nomor atau data kependudukan pelanggan seluler oleh orang lain dengan modus tertentu.

Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"