Aman! Aplikasi TikTok, Spotify, Telegram dkk Sudah Daftar PSE Kok

Aman! Aplikasi TikTok, Spotify, Telegram dkk Sudah Daftar PSE Kok

Beberapa hari belakangan Kominfo sudah memberikan peringatan kepada beberapa perusahaan teknologi agar segera melakukan pendaftaran PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) ke Pemerintah Indonesia. Tujuannya agar mereka tak diblokir oleh Kominfo pada tanggal 20 Juli 2022 mendatang.

Kewajiban pendaftaran ini sesuai regulasi yang tertuang pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Penyelenggara Sistem Elektronik (aptika.kominfo.go.id)

Saat ini, beberapa nama besar telah terdaftar dan dipastikan tidak akan diblokir.

Berikut ini adalah sejumlah PSE yang sudah terdaftar di Kominfo:

- Cloneit

- Shareit

- Linktree

- Spotify

- Traveloka

- Microsoft Cloud Services

- Resso

- Ragnarok X: Next Generation

- Tiktok

- Tokopedia

- Bukalapak

- Dailymotion

- Genshin Impact

- Telegram

- Gojek

- Gopay

- Mobile Legends: Adventure

- Mobile Legends: Bang Bang

- Mi Chat

- Mypertamina

- Capcut

# Apa Itu PSE?



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"