Kemudian, isilah data lengkap berupa nama lengkap, NIK, tanggal lahir, tanggal vaksin, dan jenis vaksin yang didapat. Pastikan semua data yang diisi sudah benar dan sesuai dengan yang dimiliki.
Nah, selanjutnya akan muncul sertifikat vaksin yang bisa diklaim, diunduh, serta dicetak langsung oleh pengguna.
Selain masalah akun double, kesalahan sertifikat vaksin juga bisa diadukan melalui email resmi Peduli Lindungi, yaitu [email protected], dengan mencantumkan nama lengkap, NIK, tanggal lahir, dan nomor HP. Tuliskan juga aduanmu secara jelas dan sertakan foto selfie dengan KTP.
Itu dia cara menghapus akun Peduli Lindungi yang double dan menyampaikan aduan mengenai sertifikat vaksin. Semoga membantu, ya.