Cara Membedakan HP Ilegal dan Legal: Awas HP BM Sinyal Auto Raib!

Cara Membedakan HP Ilegal dan Legal: Awas HP BM Sinyal Auto Raib!
IMEI (media.skyegrid.id)

masukkan 15 digit nomor IMEI kamu dan tekan tombol ‘Simpan’.

Jika IMEI ponsel kamu tidak terdaftar maka tidak ada keterangan dalam database Kemenperin. Namun, jika IMEI terdaftar maka akan berisi informasi nomor IMEI, Perusahaan, Merk dan Model.

IMEI (media.skyegrid.id)

Nantinya setiap ponsel yang punya nomor IMEI akan didaftarkan di sistem DIRBS. Lalu pihak operator telekomunikasi akan terlibat di sistem ini.

Ponsel-ponsel yang terhubung ke operator akan diperiksa oleh sistem DIRBS dan jika nomor IMEI terdaftar maka koneksi akan berjalan. Jika IMEI tidak terdaftar, maka koneksi akan terputus. OMG~

Aturan verifikasi IMEI ini akan rencananya akan diterbitkan pada 17 Agustus 2019. Namun, Kemenperin masih menyiapakan mekanismenya karena menyangkut kepentingan konsumen.

Peraturan ini nanti akan ditandatangani oleh tiga kementerian yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Hayoh berani gakkalian ngecek ke IMEI? Gimana nih menurut kalian tentang peraturan ini? Semoga cara membedakan hp ilegal dan legal bermanfaat buat kalian.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"