Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa di Pengadilan Gara-gara Utang

Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa di Pengadilan Gara-gara Utang

Wulan Guritno gugat Sabda Ahessa yang merupakan mantan kekasihnya. Wulan Guritno melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut terkait utang Sabda Ahessa kepada Wulan Guritno yang tak kunjung dibayar.

Diduga ketika Wulan dan Sabda masih berpacaran, atlet basket tersebut meminjam uang kepada Wulan untuk keperluan renovasi rumah pribadinya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Kabarnya uang Wulan yang masih belum dikembalikan Sabda sebesar Rp 396,15 juta. Wulan juga meminta biaya ganti rugi sebesar Rp100 juta.

Gugatan perdata Wulan sudah resmi masuk dan tercantum dalam SIPP PengadilanNegeri Jakarta Selatan tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan nama tergugat Sabdayagra Ahessa.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"