"Makanya lewat petisi ini, saya meminta rencana pembangunan proyek resort dan beach club di Gunungkidul dibatalkan. Saya juga meminta Bupati Gunungkidul Sunaryanta untuk memperketat pemberian izin hotel dan resort. Apalagi yang mau dibangun di kawasan bentang alam karst yang harusnya dilindungi," tutur dia
Dimintai konfirmasi terkait progres pembangunan beach club milik Raffi Ahmad, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gunungkidul, Asar Jajar Riyanti, mengatakan pihaknya belum menerima permohonan izin apapun dari Raffi Ahmad.
"Kalau sampai saat ini kami belum menerima permohonan perizinan apapun terkait rencana tersebut," kata Riyanti kepada detikJogja melalui telepon, Selasa (11/6).
Ia juga mengatakan bahwa di Online Single Submission (OSS), belum ada pengajuan izin tersebut. Dirinya juga mengungkapkan jika pihaknya tak tahu apakah izin tersebut adalah wewenang kabupaten atau tidak.
"Kita nggak tahu juga nanti pengajuannya seperti apa, bagaimana, kewenangan kabupaten atau bukan kita juga belum ada penapisannya," terangnya.