Vonis Doni Salmanan 4 Tahun Penjara Dianggap Terlalu Ringan, Yuk Lihat Lagi Perjalanan Kasusnya

Vonis Doni Salmanan 4 Tahun Penjara Dianggap Terlalu Ringan, Yuk Lihat Lagi Perjalanan Kasusnya
Doni Salmanan Divonis Empat Tahun Penjara. Yuk Lihat Lagi Perjalanan Kasusnya (Kompas.com)

Minta Maaf

Pada 15 Maret 2022, berpakaian baju tahanan, Doni meminta maaf di hadapan publik ketika polisi melakukan rilis. Doni mengaku bersalah dan berharap mendapatkan keringanan hukuman. “Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading, baik binary option, forex, crypto, dan lain sebagainya,” ujarnya di Bareskrim Polri.

Vonis Hakim

Akhirnya vonis Doni Salmanan dibacakan majelis hakim ketua pada 15 Desember 2022 dengan penjara selama 4 tahun. Sidang perdana dimulai pada 4 Agustus 2022. Kira-kira proses persidangan memakan waktu sekitar empat bulan.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"