Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, Gisella Anastasia alias Gisel yang mengirimkan video syur 19 detik ke Michael Yukinobu Defretes atau MYD.
Video itu dikirim melalui aplikasi bernama airdrop.
"GA mengirim video ke hp MYD. Dia kirim ke airdrop," kata Yusri.
Yusri menjelaskan, seandainya video porno tersebut diterima dan langsung dihapus, maka MYD tidak akan dikenakan pasal atau menjadi tersangka.
Namun, MYD justru sempat menerima lalu menyimpan video tersebut selama satu minggu.
"Sekarang gini, MYD bukan yang membuat (video), tapi kan seharusnya kalau dia pada saat itu tahu ada video itu terus menghapus mungkin dia tidak akan kena pasal. Tapi kan dia menerima," tuturnya.
"Disimpan, pengakuan dia seminggu, kemudian dihapus," sambungnya.