Saat masuk ke dalam tahanan, Nikita juga tidak membawa banyak barang, karena pihak rutan memang memberikan beberapa batasan. Benda-benda yang tidak boleh dibawa telah diserahkan kembali kepada pengacara Nikita.
“Tidak membawa apa-apa, hanya pakaian dan kalau ada barang-barang lainnya yang tidak diperbolehkan dibawa, sudah kita serahkan kepada pengacaranya,” lanjut Masjuno terkait perlakuan pihak rutan pada Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani ditahan atas laporan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra. Sang artis dituding telah Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).