Suami BCL Bawa Bukti Bantah Soal Tuduhan Penggelapan Dana dari Mantan Istri

Suami BCL Bawa Bukti Bantah Soal Tuduhan Penggelapan Dana dari Mantan Istri

Tiko Aryawadhana masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Kakarta Selatan mengenai kasus penggelapan dana senilai Rp 6,8 miliar yang dilaporkan oleh sang mantan istrin.

Suami penyanyi Bunga Citra Lestari itu berada di ruang penyidik pada jam 17.00 WIB. Saat itu, Tiko bersama kuasa hukumnya telah membawa bukti soal bantahan atas tudingan yang dilemparkan kepadanya.

"Pemeriksaan hari ini adalah berkaitan dengan penjelasan bukti-bukti dari kami. Kami menjelaskan satu-satu yang membuktikan bahwa audit tuduhan penggelapan 6,9 miliar itu tidak benar," ucap Irfan Aghasar, kuasa hukum Tiko Aryawardhana saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/7).

Tiko Aryawardhana masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan (via detik)

Irfan juga mengatakan jika ia dan kliennya bisa memberikan bukti akurat jika tak ada kasus penggelapan dana yang dilakukan Tiko.

"Kita siap memberikan data karena ini bukan data yg dibuat-buat dari perbankan dan dari laporan audit keuangan tiap bulan, kemudian ada pernyataan dari supplier mas Tiko secara pribadi itu semua jadi bukti menyelesaikan permasalahan dengan profesional," tegasnya.

Seperti diketahui, Tiko Aryawardhana diduga telah melakukan penggelapan dana perusahaan yang dikelolanya dengan sang mantan istri, PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) pada periode 2015-2021 senilai Rp 6,9 miliar.

Akibat hal itu, Tiko diduga melanggar pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"