Saat di ruang sidang paripurna, Boy William bertanya kepada Puan Maharani perihal dirinya yang mematikan mikrofon anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman di rapat RUU Cipta Kerja.
"Ketua DPR, aku punya pertanyaan, itu kemarin kenapa kasus mic tiba-tiba bisa mati? Kok mati sih, Bu?" tanya Boy William di YouTube-nya yang diunggah pada Kamis (12/11/2020).
Kata Puan Maharani, pimpinan sidang memiliki otoritas untuk mengatur para anggotanya agar rapat berjalan dengan baik dan benar, sehingga semua berkesempatan menggunakan hak bicaranya.
Kesempatan Bicara
"Jadi kalau satu orang itu sudah diberi kesempatan bicara, harusnya kemudian tidak mengulang lagi bicara, tapi memberi kesempatan pada yang lain untuk berbicara," jelasnya.
"Dan kalau di floor itu lagi berbicara, di atas situ enggak bisa ngomong karena otomatis, itu aturannya. Jadi enggak bisa kalau ini (mikrofonnya) bunyi, ini bunyi, cuma satu yang bisa ngomong, dia kedip-kedip terus, gitu," sambung Puan.
Minta Matikan Mic
(Pikiran Rakyat Depok)
Sebagai pimpinan, politisi PDIP ini punya kuasa untuk mematikan mikrofon. Saat rapat, Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dari Fraksi Golkar merasa bahwa Benny K Harman sudah terlalu banyak bicara. Akhirnya, ia meminta Puan mematikan mikrofon.
"Saat kejadian yang heboh itu, yang mimpin sebenarnya yang di sebelah kanan saya. Tapi saat yang bersangkutan mau bicara, enggak bisa bicara karena di floor pencet mic terus, jadi yang di sana mati," tuturnya.
Mic Akhirnya Dimatikan
Akhirnya, Puan Maharani memenuhi permintaan Aziz Syamsuddin untuk mematikan mikrofon Benny, agar semua mendapat kesempatan bicara yang sama sehingga sidang berjalan tertib.
"Pimpinan sidang meminta kepada saya untuk mengatur jalannya persidangan supaya dia bicara. Bisa enggak dimatiin, ya saya kemudian mematikan mic tersebut. Bukan disengaja tapi untuk menjaga persidangan supaya bisa berjalan dengan baik dan lancar," Puan Maharani mengakhiri.