Pro Kontra Gus Miftah Masuk Gereja, Ini Pandangan Para Tokoh Agama

Pro Kontra Gus Miftah Masuk Gereja, Ini Pandangan Para Tokoh Agama
Buya Yahya (via Detik)

"Sekarang kita bicara hukum masuk gereja. Ulama berbeda pendapat dalam hal ini, masuk saja tanpa ada embel-embel dengan yang lainnya, masuk saja tok. Maka ulama mengatakan di dalam mazhab Imam Malik, Imam Hambali, masuk tempat ibadah tanpa tujuan apa-apa, maka hukum masuk gereja atau (tempat ibadah) yang lainnya dikatakan bahwasanya boleh," jelas Buya Yahya.

"Kemudian mazhab Imam Syafi'i masuk gereja hukumnya haram jika di dalamnya ada sesembahan-sesembahan orang selain Islam, (seperti) patung dan lainnya. Itu tempat biasa untuk menentang Allah. Ini terlepas dari jika ada orang masuk karena ada sesuatu," sambungnya.

Gus Miftah (via Terkini.id)

Gus Miftah sendiri juga sempat memberikan penjelasan tentang dirinya yang masuk ke rumah ibada orang lain. Dia berada di sana adalah untuk orasi kebangsaan, dan bukan untuk kepentingan agama. Di sana juga ada  Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan serta Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini.

"... ada empat perbedaan pendapat ulama tentang masuk gereja dan salat di dalamnya. Saya pikir saya enggak perlu menerjemahkan, karena para netizen terutama yang menghujat saya tentu lebih alim daripada saya, pasti Anda sudah paham. Terima kasih. Salam cinta saya kepada semuanya termasuk yang berbeda pendapat dengan saya, bahkan yang menghujat saya," jelas Gus Miftah lewat laman media sosial.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"