"Narkotika jenis sabu sabu, bentuknya satu klip berat 0,78 gram. Kemudian ditemukan juga 1 buah bong atau alat hisap sabu sabu," ujar Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (8/7).
Yusri juga mengatakan bahwa pertama kali yang diamankan oleh polisi adalah Nia Ramadhani bersama supirnya, ZN. Hingga akhirnya, di hari yang sama Ardi Bakrie menyerahkan diri ke pihak kepolisian pada pukul 20.00 WIB.
Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus narkoba yang menyeret kedua pasangan ini. Polisi masih mencari tahu berapa lama Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menggunakan barang terlarang itu.
"Kami masih menyelidiki dari mana dia membeli barang ini, tim masih bergerak di lapangan. Perkembangan akan disampaikan ke rekan-rekan semua," pungkasnya.