Polisi Temukan 0,78 Gram Sabu dan Bong Saat Menciduk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Polisi Temukan 0,78 Gram Sabu dan Bong Saat Menciduk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie ditangkap oleh Polres Jakarta Pusat karena kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu, 7 Juli 2021.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap Polres Jakarta Pusat karena penggunaan narkoba (detik.com)

Keduanya ditangkap di kediaman mereka yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran, Jakarta Selatan. Dan saat ini keduanya telah resmi dinyatakan sebagai tersangka.

Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers di Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram dan alat hisap bong.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"