Artis cantik Olivia Jensen dilaporkan ke pihak kepolisian akibat dugaan penghinaan atau merendahkan Indonesia. Ya, hal ini terjadi setelah ia membuat video reels di Instagram.
Pada video itu, terlihat Olivia bersama anaknya sedang memakai bendera Merah Putih untuk menutupi tubuh. Tak lama, mereka berdua melempar bendera tersebut untuk memperlihatkan mereka yang sedang menggunakan kebaya warna putih dengan bawahan merah.
Video itu pun viral dan membuatnya mendapat banyak kecaman publik. Olivia dianggap tak menghormati kehormatan bendera Merah Putih.
Hingga akhirnya, PB Semmi memasukkan laporan ke polisi. Direktur Eksekutif LBH PB Semmi, Gurun Arisastra, mengatakan bahwa laporan tersebut telah didaftarkan ke Bareskrim Polri.