Nindy Ayunda Gugat Cerai Suami, Hasil Visum Luka Lebam Memperkuat Bukti Kasus KDRT yang Dilakukan Sang Suami

Nindy Ayunda Gugat Cerai Suami, Hasil Visum Luka Lebam Memperkuat Bukti Kasus KDRT yang Dilakukan Sang Suami

Setelah sang suami ditahan karena kasus Narkoba. Kini rumah tangga Nindy Ayunda terancam hancur.

Kabarnya, Nindy Ayunda telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Askara Parasady Harsono ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Tak hanya menggugat cerai, penyanyi cantik ini juga melaporkan suaminya atas kasus kekerasan rumah tangga yang dilakukan sang suami. 

Nindy Ayunda sudah lama ingin cerai dari Askara (kompas.com)

Hasil fisum yang dilakukan kepolisian menunjukkan bahwa memar di bagian wajah dan anggota tubuh Nindy lainnya merupakan hasil dari KDRT.

"Ada benturan atau luka lebam di bawah mata kanan, pipi kanan, pipi kiri, kemudian di lengan kiri, dan paha," kata AKBP Jimmy Samma, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan di kantornya.

# Sempat Ditampar dan Dibanting

Berdasarkan hasil laporan. Kekerasan yang dialami Nindy Ayunda cukup mengerikan. Ibu dua anak ini mendapatkan tamparan dan pukulan di bagian wajah oleh Askara Parasady Harsono. Nindy juga sempat dibanting. Sehingga lengan dan tubuh Nindy sampai memar.

"Terlapor ini melakukan kekerasan di rumahnya, dengan cara memukul korban dan membanting korban dengan tangan, melakukan kekerasan berupa pukulan, tamparan, dan bantingan," jelas Jimmy.

# Sudah Dilaporkan Sejak Desember 2020

Laporan tindak kekerasan yang dilakukan Askara ternyata sudah masuk sejak Desember 2020. Berdasar laporan tersebut, polisi kemudian memeriksa dua orang orang saksi.

Polisi juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terlapor atau suami Nindy.

Sebagai informasi, Nindi dan Askara sudah menikah sejak 11 November 2011. Setelah sekitar 10 tahun menjalani pernikahan, pada 7 Januari 2021 Askara diamankan polisi atas kasus penyalahgunaan Narkoba. 



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"