Nikita Mirzani akan jalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan atas laporannya soal kekasih Lolly, Vadel Badjideh.
"Nikita Mirzani akan dimintai keterangan sebagai pelapor pada hari Selasa tanggal 17 September 2024," kata Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani kepada wartawan, Senin (16/9) malam.
Nikita Mirzani juga disebut membawa saksi-saksi yang didatangkan dari luar negeri.
"Nikita sama saksi-saksi, kita bawa saksi dari luar negeri," ujar Fahmi Bachmid.
Belum lama ini, Nikita Mirzani menyindir seseorang yang diduga adalah Vadel. Ia memilih beberapa orang yang akan ia penjarakan.
"Lo bisa lepas dari bui waktu itu, tapi kalau urusan sama saya, nggak akan saya lepas. Gembel aja kok tengil," tulisnya dikutip Insertlive, Jumat (13/9).
Nikita Mirzani juga telah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9) bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Ia menjelaskan soal sosok yang dimaksud untuk dilaporkan ke polisi.
Nikita mengaku awalnya tak mau bermasalah dan sudah tenang dengan kehidupannya selama 2 tahun terakhir. Ia lantas tak kuasa menahan amarah hingga akhirnya melapor ke polisi.
"Sudah dua tahun nggak main ke kantor polisi, sudah damai hidupnya. Saya silaturahmi, sekalian laporin orang. Tunggu aja nggak lama kok," ujar Nikita Mirzani.