Model Ini Raup Keuntungan Rp30 Juta Per Bulan Lewat Pornografi Online

Model Ini Raup Keuntungan Rp30 Juta Per Bulan Lewat Pornografi Online

Rabu, 6 Juli 2022 lalu, Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk mengungkap sebuah kasus pornografi online yang diperagakan oleh seorang model bernama Miranda.

Dalam kasus tersebut, seorang wanita bernisial SN kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditangkap setelah terkena patroli cyber Polsek Kebon Jeruk. Berdasarkan pemeriksaan, sosok SN diketahui mendapatkan keuntungan mencapai puluhan juta rupiah.

Barang bukti yang didapat dari kasus pornografi online(sindikatpost.com)

# Sudah Puluhan Kali Melakukan Live Streaming Selama 3 Bulan

Dari pengakuannya kepada polisi, SN telah 3 telah puluhan kali melakukan kegiatan live streaming selama 3 bulan.

"Pelaku SN sudah melakukannya selama 3 bulan. Live streaming, dengan penghasilan 30 juta per bulan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce kepada wartawan, Rabu, 6 Juli.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"