Rabu, 6 Juli 2022 lalu, Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk mengungkap sebuah kasus pornografi online yang diperagakan oleh seorang model bernama Miranda.
Dalam kasus tersebut, seorang wanita bernisial SN kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditangkap setelah terkena patroli cyber Polsek Kebon Jeruk. Berdasarkan pemeriksaan, sosok SN diketahui mendapatkan keuntungan mencapai puluhan juta rupiah.
# Sudah Puluhan Kali Melakukan Live Streaming Selama 3 Bulan
Dari pengakuannya kepada polisi, SN telah 3 telah puluhan kali melakukan kegiatan live streaming selama 3 bulan.
"Pelaku SN sudah melakukannya selama 3 bulan. Live streaming, dengan penghasilan 30 juta per bulan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce kepada wartawan, Rabu, 6 Juli.