Mario Teguh lewat unggahan di Instagram pribadinya memberikan bantahan menyangkut dugaan penggelapan dan penipuan senilai Rp 5 miliar. Sang motivator tidak terima dengan tudingan tersebut. Justru Mario merasa dirinya dicemarkan nama baiknya dalam kasus itu.
Melansir dari Instagram @marioteguh, ia mengunggah press release yang ditulis oleh kuasa hukumnya. Dalam keterangan resmi itu kuasa hukum Mario menyebut kliennya tidak pernah melakukan penipuan dan penggelapan atas kerja sama sebagai Brand Ambassador produk Skincare Kanemochi.
“Kami bermaksud memberitahukan kepada publik, bahwa keterangan dan/atau berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik Klien Kami,” tulis keterangan itu.
Dalam pernyataan tersebut, kuasa hukum Mario Teguh menyebut jika Mario tidak pernah menandatangani perjanjian kerja sama atau memorandum of understanding dengan pihak yang bersangkutan. Termasuk berjanji menjadi Brand Ambassador.
“Klien kami tidak pernah menerima uang senilai Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) dari yang bersangkutan,” tegasnya dalam tulisan tersebut. Pihak Mario pun siap melawan balik kepada pihak pelapor karena diduga sudah memberikan keterangan palsu atau berita bohong kepada publik.
“Kami telah melayangkan Surat Peringatan/ Teguran Keras (Somasi) agar yang bersangkutan melakukan permintaan maaf kepada Klien Kami dan juga masyarakat dan/atau publik selambat-lambatnya pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 pukul 16.00 WIB,” tulis surat itu.