Sidang cerai perdana Virgoun dan Inara Rusli berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu (17/5). Inara Rusli hadir didampingi kuasa hukumnya. Sementara Virgoun tidak datang dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Sidang perdana cerai biasanya adalah hakim akan melakukan mediasi kepada kedua belah pihak.
Namun Sandy Arifin sebagai wakil Virgoun mengatakan pihaknya akan berjuang untuk dapat hak asuh anak. Makanya gugatan permohonan talak cerai yang sempat diserahkan ke Pengadilan Agama Jakarta Barat akan ditambahkan beberapa poin termasuk permintaan hak asuh anak yang berjumlah tiga orang.
Kepada wartawan, Sandy Arifin mengatakan kliennya bersikeras untuk mendapatkan hak asuh anak karena sudah ada pertemuan keluarga bahwa Virgoun lah yang akan mendapatkan hak asuh anak bukan Inara Rusli sebagali ibu. Virgoun akan melaporkan orang-orang yang diduga menghalangi untuk mendapatkan hak asuh anak.
Terkait keinginan Virgoun ingin dapat hak asuh anak, Inara Rusli sebenarnya sudah pernah membantah soal isu kesepakatan untuk memberikan Virgoun hak asuh anak. Inara Rusli mengatakan sejauh ini anak-anak akan diasuh bersama jika memang mereka tidak lagi jadi pasangan suami istri.
Memang Inara Rusli masih berusaha untuk mempertahankan rumah tangganya dengan Virgoun. Pada sidang cerai perdana, Inara Rusli hadir untuk menjelaskan problematika rumah tangganya dengan Virgoun, sekaligus rencana untuk kembali kepada Virgoun, mengingat selama ini mereka sudah pisah rumah.
Inara Rusli datang ke Pengadilan Agama untuk membacakan beberapa syarat yang harus dikabulkan Virgoun jika memang ingin berdamai atau mediasi dengannya. Sayangnya syarat itu nampaknya akan dibacakan di depan hakim dan tertutup untuk publik.