Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Polisi Tegaskan Rizky Billar Gak Bisa Langsung Bebas Karena Ini

Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Polisi Tegaskan Rizky Billar Gak Bisa Langsung Bebas Karena Ini
Lesti Kejora Datang Ke Polres Jakarta Selatan Untuk Cabut Laporan (Kapanlagi)

"Proses hukum yang kita lakukan polisi respon laporan korban dalam rangka berikan keadilan kepada semua pihak, terutama korban KDRT agar masyarakat mengerti dan hargai, terutama korban. Karena langkah penegakan hukum ini dilakukan atas dasar laporan korban juga," imbuhnya.

Zulpan juga menegaskan kata maaf saja tidak serta merta membuat seseorang lolos dari jeratan hukum. "Jadi kita hormati prosedur hukum yang ada. Tidak ada memaksakan dengan kata memaafkan lalu datang meminta keluar, saya rasa tidak demikian," tandas Kombes Pol E. Zulpan.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"