Kabar mengejutkan datang dari pasangan Raihaanun dan Teddy Soeriatmadja. Rumah tangga mereka yang berusia 16 tahun akhirnya berakhir setelah Teddy melayangkan talak cerai kepada Raihaanun di Pengadilan Agama Tigaraksa. Mahkamah Agung sudah mengeluarkan putusan perceraian yang divonis verstek pada 15 Juni 2023 silam.
Dalam putusan Mahkamah Agung yang tersebar, diduga ada beberapa penyebab perceraian Raihaanun (termohon) dan Teddy (pemohon). Tahun 2009 kabarnya Raihaanun memiliki hubungan dengan seorang pria yang merupakan teman saat masa kuliah dulu dan itu diketahui oleh Teddy.
“Sekitar bulan April tahun 2009, untuk pertama kalinya Pemohon mengetahui bahwa Termohon telah berselingkuh dengan seorang teman kuliahnya dan pada saat Pemohon menanyakan kebenarannya, Termohon mengakui hal tersebut di depan Pemohon dan ibu kandung Termohon sendiri. Termohon kemudian meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut,” begitu tertulis dalam keputusan, dilansir dari detikHot.
Pada tahun 2010 Raihaanun dan Teddy juga kembali sering bertengkar. Puncaknya pada tahun 2015 disebut Raihaanun kembali berselingkuh kali ini dengan pria yang menjadi rekan kerjanya. Raihaanun akhirnya mengakui bahwa ia memiliki hubungan spesial dengan pria tersebut selama 9 bulan.
“Awalnya Termohon membantah bahkan sempat terjadi pertengkaran diantara Pemohon dan Termohon, tetapi akhirnya Termohon, di hadapan Pemohon dan ibu kandung Termohon sendiri, mengakui bahwa dirinya sudah berselingkuh selama 9 bulan dengan seorang rekan kerjanya, dan kembali lagi Termohon berjanji untuk mengakhiri perselingkuhannya dan tidak akan berselingkuh lagi,” tulis keputusan itu.
Tahun 2018 kondisi kejiwaan Raihaanun sempat terganggu karena mengidap bipolar dan beberapa kali menjalani pemeriksaan kepada psikiater. Selain itu Raihaanun juga punya kebiasaan untuk konsumsi alkohol pada tahun 2019. Hal itu membuat Teddy rasanya tidak nyaman dengan kondisi isang istri.