Kebohongan Indra Kenz Akhirnya Terbongkar! Bukan Cuma Untuk Berobat, Bareskrim Curigai Sang Crazy Rich Sengaja Terbang ke Turki Untuk 'Mengamankan' Hartanya

Kebohongan Indra Kenz Akhirnya Terbongkar! Bukan Cuma Untuk Berobat, Bareskrim Curigai Sang Crazy Rich Sengaja Terbang ke Turki Untuk 'Mengamankan' Hartanya

Nama Indra Kenz belakangan ini sedang banyak dibicarakan. Ia mendapat tuduhan atas tindakan penipuan judi berkedok investasi. Media pun banyak memberitakan pria yang kerap berpenampilan mewah dan punya prinsip barang "murah banget" ini.

Nggak cuma itu, saat berita tentang afiliator trading mulai mencuat, Indra Kenz justru pergi ke luar negeri. Bareskrim Polri pun merasa curiga dengan tingkah Indra Kenz yang pergi ke Turki.

Indra Kenz sempat diduga kabur ke Turki di tengah kasus yang menjeratnya. Ia beralasan saat itu pergi ke Turki untuk pengobatan. Bahkan, terbang ke Turki itu sudah di pesan jauh sebelum dirinya terjerat kasus Binary Option. Indra Kenz dan pengacaranya juga membantah kalau ke Turki untuk kabur dari pemeriksaan.

Sepulang dari Turki, Indra Kenz pun langsung memenuhi panggilan pihak berwajib untuk melakukan pemeriksaan. Namun, banyak netizen yang merasa aneh dengan kepergian Indra Kenzm ke Tukrki. Banyak yang menuding, Indra Kenz ke Turki untuk mengamankan hartanya dari sitaan pihak berwajib. Mendengar dugaan ini, Bareksrim Polri bakal menindaklanjuti kepergian Indra Kenz ke Turki.

Dilansir dari salah satu media online, Brigjen Whisnu Hermawan, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri bakal mendalami kepergian Indra Kenz ke Turki.

Dugaan Indra Kenz Kabur ke Turki (Instagram)

"Nanti kita dalami," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, saat dihubungi, Sabtu (5/3/2022) lalu.

Ia mengatakan kalau para korban mengungkapkan kecurigaanya kepada Indra Kenz yang pergi ke Turki. Pihaknya pun merasa tertarik untuk menelusuri kepergian Indra Kenz.

"Menarik juga," ujarnya.

Kuasa hukum Maru Nazara (salah satu korban), Finsensius Mendrofa, mengatakan kalau pihaknya sedari awal sudah memberikan informasi terkait aliran uang 'haram' Indra Kenz. Namun ia memahami pihaknya hanya bisa memberikan informasi.

"Sejak awal korban sudah sampaikan dugaan aliran dana ke keluarga dan orang terdekat IK kepada penyidik. Tentunya korban hanya sebatas memberikan informasi. Namun yang memiliki kewenangan lebih jauh adalah penyidik," kata Finsensius.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"