Sidang kasus pembakaran mobil Via Vallen kembali digelar untuk yang kedua kalinya Senin 7 Desember 2020. Sedang virtual ini digelar di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Dengan menghadirkan saksi korban yaitu Maulidia Oktavia (Via Vallen), Mella Rossa (adik kandung Via Vallen), dan jaksa penuntut umum.
Dalam persidangan kedua ini, apesnya Via Vallen kena tegur Ketua Majelis Hakim, Damelia Fresilia Simanjuntak.
Teguran tersebut ditujukan kepada Via Vallen yang saat itu duduk menyilangkan kaki saat persidangan. Tidak hanya menegur posisi duduk Via Vallen. Hakim juga mengingatkan Via agar bersikap ramah pada warga di tempat tinggalnya.
# Persidangan Kedua Kasus Pembakaran Mobil Via Vallen
Via Vallen jadi saksi di persidangan kasus kebakaran mobil miliknya (palu.tribunnews.com)
Dalam persidangan kedua ini, majelis hakim menanyakan kronologis seputar kejadian pembakaran mobil mewah milik Via Vallen.
Sebelumnya, Via Vallen tidak hadir dalam persidangan pertama karena sudah terikat kontrak kerja. Dan ia baru bisa datang di persidangan kedua.
Setelah persidangan usai pun, Via Vallen langsung terbang ke Jakarta.