"Oh nanti. Kita lihat dulu dari mereka menyiapkan berapa saksi dan kita mau membantah dan meng-counter-nya seperti apa kan kita lihat kesaksian mereka dulu," paparnya.
Sekadar diketahui dalam gugatan barunya, pihak Ari Wibowo menyebut kehadiran orang ketiga sebagai penyebab dari perceraian.
"Nah bedanya di perubahan gugatan yang akan kami daftarkan, yang akan kami serahkan kepada majelis, kami sedikit memberikan detail tentang adanya pihak ketiga. Yang mana pihak ketiga itu adalah penyebab dari perceraian ini," beber Ricky Saragih saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/6/2023).