Fakta-Fakta Seungri BigBang, Dipenjara 3 Tahun karena Kasus Prostitusi

Fakta-Fakta Seungri BigBang, Dipenjara 3 Tahun karena Kasus Prostitusi
Seungri BigBang (via Antara News)

Seungri dijadwalkan untuk mengikuti wajib militer pada Senin (25/3/2019), namun karena masih menjalani proses kasus yang menjeratnya, Seungri pun meminta pengacaranya, Son Byung Ho, untuk mengajukan penundaan wajib militernya tersebut.

Dipenjara dan Didenda Miliaran

Seungri BigBang (via Republika)

Dilansir dari SBS News, Seungri resmi divonis tiga tahun penjara dan harus membayar denda sebesar 1,1 miliar won atau sekitar setara Rp 14,3 miliar.

Seungri Eks member BIGBANG mendapat hukuman berat karena dinilai memiliki kredibilitasnya rendah. Hal tersebut lantaran kesaksian Seungri tidak konsisten dan berubah antara penyelidikan polisi, penyelidikan penuntutan, dan di pengadilan.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"