Fakta-Fakta Seungri BigBang, Dipenjara 3 Tahun karena Kasus Prostitusi

Fakta-Fakta Seungri BigBang, Dipenjara 3 Tahun karena Kasus Prostitusi
Seungri BigBang (via Pikiran Rakyat)

Berawal dari kejadian di kelab malam Burning Sun tersebut, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan bukti bahwa Seungri terlibat bisnis prostitusi sejak tahun 2014. Kasus tersebut semakin meruncing lantaran menyeret nama pesohor Korea lainnya, yakni Jung Joon Young. Ia terbukti merekam dan menyebarkan video berhubungan intim dengan wanita tanpa izin. Atas kasus yang menimpanya, Seungri memutuskan untuk mundur dari jagad hiburan Korea pada Senin (11/3/2019).

Didakwa 9 Tuduhan

Seungri BigBang (via Kompas TV)

Tidak tanggung-tanggung, eks member BIGBANG tersebut didakwah dengan 9 tuduhan dalam persidangan pertamanya yang diadakan di pengadilan militer pada rabu (16/9/2020). Dari 9 Tuduhan tersebut diantarannya adalah penggelapan uang, perjudian, prostitusi, dan rekaman ilegal.

Gagal Wamil



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"