Dikira Laporan dari Sang Ayah, Ternyata Kasus KDRT Beneran Lesti Kejora Sendiri yang Melapor

Dikira Laporan dari Sang Ayah, Ternyata Kasus KDRT Beneran Lesti Kejora Sendiri yang Melapor

Drama yang menimpa Lesti Kejora belum selesai. Walau sudah berdamai dengan suami, berita keduanya masih saja berkembang.

Saat ini, masyarakat sangat heboh dengan kabar jika sebelumnya, laporan kasus KDRT Lesti Kejora itu dibuat oleh sang ayah, Endang Maulana. 

Kabar laporan Endang Maulana tersebut dilihat dari  Surat Kesepakatan Perdamaian antara Rizky Billar dan Lesti Kejora. Ada kalimat di surat itu yang mengasumsikan jika Endang lah yang melaporkan kasus KDRT anaknya.

"Bahwa sehubungan dengan laporan polisi yang dibuat oleh ayah dari pihak kedua, maka demi memenuhi syarat sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif dan telah disepakati para pihak untuk berdamai," demikian bunyi keterangan tersebut. 

Ternyata, yang melaporkan kasus KDRT bukanlah ayahnya, tapi Lesti Kejora sendiri (suara.com)

Namun faktanya, kuasa hukum Lesti,  Sandy Arifin, menjelaskan jika yang membuat laporan KDRT sejak awal bukanlah ayahnya, melainkan Lesti Kejora sendiri.

Sandy pun menegaskan bahwa di dalam berkas, nama Endang tertera hanya sebagai saksi dari perlakuan KDRT yang menimpa pada anaknya, Lesti Kejora.

"Nggak lah, yang laporin kan memang Dedek (Lesti Kejora) dari awal. Cuma kan bapak sebagai saksi dari korban," ungkap Sandy Arifin dikutip dari rekaman video yang diunggah dalam Youtube Seleb Oncam News, Rabu (19/10/2022).

Bantahan dari Sandy itu pun membuat publik menilai jika apa yang dilakukan Lesti Kejora sangatlah plin plan. Sebab, dirinya sudah melaporkan suaminya ke pihak kepolisian, namun dirinya juga yang kemudian mencabut laporan tersebut dan memutuskan untuk berdamai.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"