Akhir-akhir ini, ramai berita soal seorang wanita yang selingkuh dengan dua pria sekaligus. Bahkan parahnya, wanita tersebut mencelakai suaminya sendiri hingga mengalami patah tulang.
AG, suami yang diseret dengan mobil oleh istrinya sendiri, Melody Sharon, usai kepergok berselingkuh. Kondisi AG pun mengalami patah tulang di Cipayung, Jakarta Timur. Meski begitu, AG mengaku sudah beberapa kali memaafkan istrinya yang berselingkuh.
Padahal faktanya, Melody berselingkuh dengan dua pria sekaligus dan AG mengatahuinya. Hingga Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut AG terlalu baik.
"Iya betul, dugaan berselingkuh sama dua cowok, sudah lama pengakuannya. Suaminya terlalu baik, suaminya tahu,” kata Nicolas, Sabtu (21/12/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Walau demikian, Melody lagi-lagi melakukan hal yang sama dengan berselingkuh hingga berzinah. Kini, dirinya sudah dilaporkan ke polisi.
"Sudah lama (perselingkuhan) pengakuannya. Suaminya tahu, tapi suaminya memaafkan terus. Dia (Tersangka) dikasih usaha sama suaminya, salon. Sudah punya anak mereka, dua."
"Mereka sudah berumah tangga sekitar 6 tahun," sahut Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan laporan AG sudah masuk dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.
Selain itu, Ade Ary juga mengungkapkan bahwa AG melaporkan TS yang diduga adalah selingkuhan Melody. Keduanya juga dilaporkan atas kasus perzinaan sebagaimana yang ada di Pasal 284 KUHP.
"Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinaan) Pelapornya dalam ini saudara AG," ujar Ade.
Ketika ditanya soal kejadian tersebut, Melody tampak menangis dan mengaku menyesal. Ia menyebut masih menyayangi suami dan anak-anaknya.
"Sayang, saya masih sayang suami. Saya punya dua anak (dari korban AG)," ucap Melody saat dihadirkan di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (20/12/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Melody pun mengaku khilaf atas kekerasan yang dilakukannya kepada AG.
Padahal ketika ia menganiaya suaminya itu, Melody tak menghiraukan kondisi AG yang sudah terluka hingga patah tulang. Sehingga AG pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Kini, Melody sudah ditetapkan sebaai tersangka dan sedang ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Ia dijerat Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas ulah kejinya kepada suaminya.