Sejak tahun 2012 Angelina Sondakh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi. Ia terbukti menerima suap sebesar Rp2,5 miliar dan USD 1,2 juta dalam anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kasus itu dikenal juga dengan nama kasus Wisma Atlet.
Awalnya Angie divonis 4,5 tahun penjaran dan denda sebesar Rp250 juta. Namun karena tak puas dengan keputusan hakim, ia mengajukan banding ke Mahkamah Agung. Bukannya diperingan, hukuman Angelina Sondakh malah diperberat.
Angelina Sondakh kemudian divonis 12 tahun penjara dengan denda Rp500 juta. Namun, kini Angelina Sondakh dikabarkan akan menghirup udara bebas.
# Total Kekayaan Angelina Sondakh
Karena akan bebas, publik kemudian bertanya-tanya soal kekayaan Angelina Sondakh. Pasalnya, ia dibui saat itu karena kasus koripsi. Pada tahun 2012, dirinya memang menjabat sebagai anggota legislatif Angelina Sondakh yang terjerat korupsi Wisma Atlet Palembang.
Ia pun kemudian mengaku trauma dan menjadi alergi dengan dunia politik.
Soal kekayaan, beberapa sumber menyebutkan bahwa total kekayaan Angelina Sondakh saat masih menjabat sebagai anggota DPR adalah Rp6 miliar. Kekayaan tersebut berbentuk harta bergerak, harta tidak bergerak, surat berharga, giro, dan harta setara kas.