Dikabarkan Akan Bebas Setelah 10 Tahun Dipenjara, Ini Total Kekayaan Angelina Sondakh

Dikabarkan Akan Bebas Setelah 10 Tahun Dipenjara, Ini Total Kekayaan Angelina Sondakh

Sejak tahun 2012 Angelina Sondakh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi. Ia terbukti menerima suap sebesar Rp2,5 miliar dan USD 1,2 juta dalam anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kasus itu dikenal juga dengan nama kasus Wisma Atlet.

Awalnya Angie divonis 4,5 tahun penjaran dan denda sebesar Rp250 juta. Namun karena tak puas dengan keputusan hakim, ia mengajukan banding ke Mahkamah Agung. Bukannya diperingan, hukuman Angelina Sondakh malah diperberat.

Angelina Sondakh kemudian divonis 12 tahun penjara dengan denda Rp500 juta. Namun, kini Angelina Sondakh dikabarkan akan menghirup udara bebas.

Angelina Sondakh akan bebas pada April 2022 (viva.co.id)

# Total Kekayaan Angelina Sondakh

Karena akan bebas, publik kemudian bertanya-tanya soal kekayaan Angelina Sondakh. Pasalnya, ia dibui saat itu karena kasus koripsi. Pada tahun 2012, dirinya memang menjabat sebagai anggota legislatif Angelina Sondakh yang terjerat korupsi Wisma Atlet Palembang.

Ia pun kemudian mengaku trauma dan menjadi alergi dengan dunia politik.

Soal kekayaan, beberapa sumber menyebutkan bahwa total kekayaan Angelina Sondakh saat masih menjabat sebagai anggota DPR adalah Rp6 miliar. Kekayaan tersebut berbentuk harta bergerak, harta tidak bergerak, surat berharga, giro, dan harta setara kas.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"