"Namun, ini masih ada praduga tak bersalah artinya kita ikuti saja proses hukummya. Kami tidak mau ikut mau ikut mencampuri juga. Istilahnya kami ada di ranah hukum yang berbeda," tambahnya.
Meski lagi ada masalah, tapi Nabila turut prihatin atas kasus yang menimpa Hana. Dia gak mau ikut campur dan gak terlibat apa-apa sama kasusnya Hana.
Setelah kasusnya diselidiki polisi, Hana udah boleh pulang. Hana statusnya cuma sebagai saksi aja. Sedangkan pelakunya adalah para mucikari. Dia meminta maaf atas perbuatan yang udah dilakukan.
"Saya memohon maaf kepada keluarga saya dan kerabat saya. Saya juga memohon maaf kepada warga kota Medan," kata Hana Hanifah didampingi oleh kuasa hukumnya, Machi Ahmad.
"Dan saya berterima kasih kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Bapak Kapolres Medan, dan Satreskrim yang sudah menjaga saya selama di Kota Medan. Dan tim penasihat hukum, Machi dan Kak Putri. Status saya di sini sebagai hanya saksi, wassalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh," tutur Hana Hanifah.