Selebgram cantik Cut Intan Nabila mengunggah video yang membuat publik syok. Ia memperlihatkan rekaman CCTV saat mendapatkan perlakuan KDRT dari suaminya pasca melahirkan anak ketiga.
Melihat kasus ini, Komnas Perempuan langsung memberikan tanggapan. Dr. Imam Nahe'i sebagai Komisioner Komnas Perempuan mengaku sangat menyesal dengan apa yang dialami oleh para perempuan sebagai korban KDRT.
"Komnas perempuan meminta aparat penegak hukum untuk sigap dan segera menindaklanjuti proses hukum. Proses hukum harus terbuka untuk memberikan aspek jera pada yang lain," ungkap dr. Nahei.
Dr Nahei juga menjelaskan bila pemerintah harus melakukan banyak upaya, termasuk sosialisasi UU PKDRT. Menurutnya, Dinas Kesehatan wajib memberikan pemulihan kepada korban.
enurut dr. Nahei pihak korban belum membuat laporan ke Komnas Perempuan."Belum ada pengaduan kenkomnas perempuan. Tapi itu bukan delik aduan, melainkan delik umum, jadi aparat penegak hukum langsung bisa menangkap pelaku tanpa pengaduan sekali pun," pungkasnya.