Sejak tahun 2012 Angelina Sondakh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi. Ia terbukti menerima suap sebesar Rp2,5 miliar dan USD 1,2 juta dalam anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kasus itu dikenal juga dengan nama kasus Wisma Atlet.
Awalnya Angie divonis 4,5 tahun penjaran dan denda sebesar Rp250 juta. Namun karena tak puas dengan keputusan hakim, ia mengajukan banding ke Mahkamah Agung. Bukannya diperingan, hukuman Angelina Sondakh malah diperberat.
Angelina Sondakh kemudian divonis 12 tahun penjara dengan denda Rp500 juta. Namun, kabarnya hukuman Angelina Sondakh di Lapas tinggal setahun lagi. Kira-kira tahun 2022 Angelina Sondakh sudah bisa bebas.
# Tanggapan Keanu Jabbar Massaid tentang Ibunda yang Akan Segera Bebas