Acha Septriasa dengan Vicky Kharisma ternyata sudah bercerai setelah 8 tahun mengarungi rumah tangga. Perpisahan keduanya terbaca ketika keduanya membagikan unggahan soal co-parenting pada Rabu (6/8).
Co-parenting itu sendiri merupakan pola pengasuhan anak yang dilakukan oleh orang tua yang sudah berpisah. Setelah ditelusuri, ternyata keduanya sudah resmi bercerai pada Mei 2025. Perkara ini diputus secara verstek oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat dengan nomor putusan 1619/Pdt.G/2024/PA.JP.
Dari amar putusan, alasan Acha bercerai dengan Vicky adalah karena adanya perselisihan yang berkepanjangan. Konflik itu sendiri terjadi pada Oktober hingga November 2021.
Keduanya pun kembali berselisih pada Mei 2022, April 2023 dan November 2024. Kala itu, Vicky disebut sudah mengatakan talak sebanyak lima kali terhadap Acha.
"Bahwa perselisihan penggugat dan tergugat yang sering kali terjadi pada akhir nya pengucapkan TALAK oleh tergugat kepada penggugat telah mengucapkan TALAK sebanyak 5 (lima) kali sejak oktober 2021 sampai 10 November 2024," bunyi amar putusan tersebut.
"Maka penggugat tidak ridho dan tidak ingin bersama lagi untuk menjalin ikatan perkawinan dengan tergugat," lanjutnya.
Acha pun memutuskan untuk menggugat cerai Vicky di Desember 2024. Majelis hakim pun akhirnya mengabulkan permintaan Acha secara verstek atau tanpa kehadiran Vicky.
"Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek," bunyi catatan amar putusan.
"Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Vicky Kharisma Muriza bin H. Afrizal Muis) terhadap Penggugat (Jelita Septriasa binti Ir. Sagitta Ahimsha)," lanjutnya.