Gugatan Cerai Andre Taulany Terhadap Istri Lagi-Lagi Ditolak Pengadilan, Ini Sebabnya

Gugatan Cerai Andre Taulany Terhadap Istri Lagi-Lagi Ditolak Pengadilan, Ini Sebabnya

Rumah tangga Andre Taulany dan sang istri, Rien Wartia Trigina atau Erin, kembali menjadi sorotan. Gugatan cerai talak yang diajukan Andre kembali ditolak oleh Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa setelah majelis hakim menerima eksepsi atau keberatan dari pihak Erin. Dengan demikian, status keduanya masih sah sebagai suami-istri.

Pengacara Erin, Firman Pangaribuan, menjelaskan bahwa eksepsi yang diajukan pada 4 Agustus 2025 akhirnya dikabulkan. Inti keberatan tersebut adalah Erin tidak berdomisili di wilayah Tigaraksa, sehingga pengadilan setempat dianggap tidak berwenang memeriksa perkara ini. 

“Alhamdulillah hasilnya sesuai dengan yang kita harapkan, eksepsi atau tangkisan yang kami sampaikan itu diterima, dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa,” ujar Firman, Selasa (26/8).

Ia menegaskan, berdasarkan putusan tersebut, Andre dan Erin masih sah secara hukum sebagai pasangan suami-istri. 

“Sampai detik ini, Ibu Erin dan Pak Andre Taulany adalah masih suami istri yang sah. Jadi tidak ada perceraian,” tegasnya. 

Firman juga menyebutkan, hakim turut mempertimbangkan keinginan anak-anak pasangan ini yang berharap orang tuanya bisa tetap bersama dan membangun keluarga yang harmonis.

Sebagai catatan, ini bukan kali pertama gugatan Andre kandas di pengadilan. Sejak 2024, ia sudah tiga kali mengajukan permohonan cerai. 

Gugatan pertamanya ditolak karena alasan hukum, kemudian banding ke Pengadilan Tinggi Agama Banten pada September 2025 juga gagal. Terakhir, gugatan talak yang diajukan pada 9 April 2025 kembali ditolak oleh PA Tigaraksa karena alasan domisili Erin.

Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"