Ribut! Musisi VS Musisi Ini Bermasalah karena Royalti Lagu

Ribut! Musisi VS Musisi Ini Bermasalah karena Royalti Lagu

Permasalahan tentang royalti lagu ternyata bisa jadi permasalahan besar bagi musisi. Terbukti sejumlah masalah soal royalti lagu terjadi antara musisi dengan musisi lainnya. Uniknya para musisi itu dulunya tergabung dalam grup musik yang sama. Namun ketika salah satu pihak keluar, maka masalah mulai terjadi.

Ahmad Dhani VS Once Mekel

Once Mekel adalah mantan vokalis Dewa 19. Sebagai pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani sudah melarang Once supaya tidak menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 yang diciptakan oleh Dhani. Once pun menjawab permintaan Dhani untuk tidak akan menyanyikan lagu Dewa 19 maupun lagu ciptaan Dhani lainnya.

Badai VS Kerispatih

Seperti diketahui banyak hits sukses Kerispatih yang diciptakan oleh Badai. Namun setelah Badai keluar dari Kerispatih dia tegas melarang Kerispatih untuk tampil membawakan lagu-lagu ciptaannya ketika masih menjadi anggota Kerispatih dulu.

Beberapa lagu Kerispatih yang diciptakan oleh Badai antara lain ‘Aku Harus Jujur’, ‘Demi Cinta’, ‘Aku Harus Jujur’ dan masih banyak lagi. Konon banyak hal-hal yang tidak sesuai dengan kontrak antara Badai dan Kerispatih dalam masalah royalti lagu. 

Royalti Lagu (CNN Indonesia)

Posan Tobing VS Kotak

Terkait masalah royalti lagu juga pernah dialami oleh Posan Tobing eks Kotak yang mengirimkan somasi untuk Kotak. Sebenarnya Posan bersama Pare eks vokalis Kotak melarang Kotak membawakan lagu-lagu Kotak yang diciptakan oleh mereka berdua, termasuk yang diciptakan Posan bersama member Kotak seperti Chua, Tantri, atau Cella.

Perseteruan ini sebenarnya bukan kali pertama. Kasus soal royalti lagu ini pernah terjadi pada tahun 2022 lalu namun kedua pihak belum menemukan solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini.  Lagu-lagu ciptaan Posan yang dilarang dibawakan oleh Kotak antara lain ‘Pelan-pelan Saja’, ‘Selalu Cinta’, ‘Masih Cinta’, dan ‘Cinta Jangan Pergi’.

Diduga karena somasi dari Posan tidak direspon akhirnya Posan melaporkan ketiga personel Kotak ke pihak berwajib. Ketiga personil Kotak itu diduga melanggar Undang-Undang (UU) Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"