Produser musik yang pernah bekerja sama dengan BTS dan TXT yakni Bobby Jung dijatuhi hukuman penjara. Hal ini setelah pria yang juga diketahui penyanyi bernama asli Jung Dae Wook itu terbukti merekam seorang wanita telanjang secara ilegal.
Pada Rabu, 14 Desember 2022, Pengadilan Distrik Barat Seoul menjatuhi hukuman 1 tahun penjara pada Bobby Jung. Selain itu Bobby akan mendapat 40 jam pendidikan kekerasan seksual. Dia juga dilarang bekerja selama 5 tahun di fasilitas apa pun yang melayani anak-anak, remaja, atau orang difabel.
Berdasarkan putusan akhir pengadilan, Bobby Jung kedapatan merekam tubuh seorang wanita tanpa izin. Kejadian ini membuat korban mengalami gangguan mental yang cukup serius sampai memutuskan bunuh diri. Keluarga korban meminta Bobby dijatuhi hukuman berat, terlebih Bobby juga tidak menunjukkan penyesalan.
"Jung memfilmkan tubuh korban 'A secara ilegal tanpa persetujuan, dan korban mengalami guncangan mental dan penghinaan yang signifikan," begitu kata pihak pengadilan soal Bobby Jung yang dilansir dari Allkpop pada Kamis, 15 Desember 2022.
"Sementara pihak korban meminta hukuman berat atas tindakan Jung, Jung tidak menunjukkan sikap refleksi. Mempertimbangkan bahwa Jung tidak mendistribusikan rekaman ini kepada siapa pun, dan bahwa dia tidak melakukan pelanggaran serupa, Jung dengan ini dijatuhi hukuman 1 tahun penjara," imbuhnya.
Meski begitu, pengadilan memutuskan bahwa Bobby Jung tidak bersalah menyerang secara seksual korban 'A' karena 'bukti yang tidak cukup'. Sebelumnya, pada Mei 2020, Bobby Jung menghadapi tuduhan pembuatan film ilegal dan pelecehan seksual terhadap wanita muda yang kemudian korban memutuskan bunuh diri.
Kasus ini sendiri mencuat setelah beredar postingan yang menyebut seorang komposer dan penyanyi berinisial 'B' harus bertanggung jawab atas kematian wanita 'A', yang juga merupakan mantan pacarnya. Pasalnya, korban sempat meninggalkan catatan bunuh diri yang berbunyi, "Saya menderita karena seseorang." Wanita itu disebut berusia 20-an dan ingin menjadi penyanyi.