Kasusnya Masuk Tahap Sidang, Ini Alasan Yoo Ah In Masih Gak Ditahan Meski Didakwa Banyak Tuduhan

Kasusnya Masuk Tahap Sidang, Ini Alasan Yoo Ah In Masih Gak Ditahan Meski Didakwa Banyak Tuduhan

Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Yoo Ah In kini sudah masuk dalam tahap persidangan. Meski begitu, publik dibuat bingung lantaran sampai saat ini aktor bernama asli Uhm Hong Sik itu masih tidak kunjung ditahan.

Pada Kamis, 19 Oktober 2023, Divisi Investigasi Kejahatan Kekerasan menggelar persidangan di Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul yang dipimpin Kepala Jaksa Kim Yeon Sil. Di situ, Yoo Ah In dituntut atas tuduhan penggunaan narkoba dan pelanggaran lainnya.

Dilansir dari KBIZoom, jaksa menuturkan Yoo Ah In diduga terlibat dalam penggunaan obat-obatan terlarang, terutama melalui 'pembeliaan di rumah sakit' untuk jenis obat anestesi medis yang seharusnya dipakai untuk prosedur kosmetik.

Kasus Narkoba Yoo Ah In Masuk Tahap Persidangan (mk.co.kr)

Tak hanya penggunaan narkoba, Yoo Ah In juga digugat atas lima tuduhan sekaligus oleh jaksa terkait. Ah In diduga memperoleh dan menggunakan berbagai narkotika medis senilai sekitar 500 juta won (setara Rp5,8 M) selama sekitar 200 kali sejak tahun 2020.

Aktor kelahiran 1986 itu juga dituduh beberapa kali memperoleh obat tidur secara ilegal menggunakan nama orang lain dan ikut menggunakan narkoba jenis kokain dan ganja, bersama rekan-rekannya termasuk 'Choi' di Amerika Serikat pada Januari lalu.

Yoo Ah In sempat menghadapi kemungkinan penahanan pada Mei lalu karena dianggap berpotensi menghancurkan barang bukti dan risiko melarikan diri. Tapi dilaporkan kalau permintaan penahanan dari pihak kepolisian terhadap Ah In ini ditolak.

Selanjutnya pada September lalu, jaksa kembali mengajukan surat perintah penangkapan kedua untuk Yoo Ah In. Hal ini karena pemain film Hellbound itu dituduh menginstruksikan kenalannya untuk menghancurkan bukti dan memaksa temannya untuk melarikan diri.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"