Jennie BLACKPINK tengah menjadi sorotan usai dirinya ketahuan menggunaka rokok elektrik di dalam sebuah ruangan.
Aksinya itu terekam di sebuah vlog terbarunya ketika sedang di Italia yang kini sudah dihapus. Tetapi, potongan video ketika ia ketahuan merokok itu seketika viral di media sosial.
Tampak Jennie kala itu sedang di dalam ruangan untuk dimakeup. Lalu ia terlihat menngisap rokok elektrik dan mengeluarkan asapnya. Hal ini langsung menuai banyak kritik dari netizen.
"Dia boleh merokok tapi bukan di dalam ruangan," tulis @jjk***.
"Dia boleh saja merokok di mana pun tapi vaping di depan wajah orang lain itu kelewatan," tulis @2li***.
Apalagi, di Italia memiliki peraturan soal penggunaan rokok di dalam ruangan. Diketahui jika seseorang yang melanggar akan dikenakan denda sebesar 250 Euro atau sekitar Rp4,4 juta.
Menurut laporan My Daily, Jennie BLACKPINK dilaporkan ke Kedutaan Besar Italia terkait hal ini.