Yeay! Kemenkes Izinkan Konsumsi Makanan Cepat Saji, Tapi Ini Syaratnya

Yeay! Kemenkes Izinkan Konsumsi Makanan Cepat Saji, Tapi Ini Syaratnya

Makanan yang dikonsumsi bisa jadi penyebab berbagai penyakit yang datang setelahnya. Apalagi fast food alias makanan cepat saji dan instan. Makanan cepat saji seringkali disebut jadi sumber penyakit karena tidak sehat serta tinggi akan gula, garam, dan juga lemak.

Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Kesehatan atau Kemenkes telah membuat anjuran batasan konsumsi gula, garam, dan lemak harian agar tidak berlebihan sehingga sesekali konsumsi makanan cepat saji boleh aja dilakukan asalkan tetap sesuai batas.

Koordinator penyakit jantung dan pembuluh darah Kemenkes dr. Ratna Budi Hapsari, MKM., mengatakan bahwa hipertensi menjadi salah satu penyakit yang sering timbul akibat gaya hidup dan pola makan yang tidak sehat.

"Hipertensi, kita ketahui bisa terjadi akibat gaya hidup tidak sehat. Seperti kebiasaan merokok, kurang aktivitas fisik, konsumsi makanan kekinian yang kita tahu kebanyakan mengandung kadar gula, garam, dan lemak yang cukup tinggi," 

"Sebenarnya mengonsumsi itu bukan tidak boleh, tetapi ada hal-hal lain yang harus kita lakukan seperti perbanyak lagi melakukan aktivitas fisik," papar dokter Ratna dalam siaran langsung Radio Kesehatan Kemenkes, Senin (24/5/2021) lalu.

Ilustrasi Makanan Cepat Saji (KlikDokter)

Ia mengingatkan, menjaga gaya hidup tetap sehat penting dilakukan sejak usia muda. Sebab jika terus ditunda, penyakit tidak menular seperti hipertensi bisa juga dialami oleh kelompok usia muda.

Kondisi itu terbukti dari semakin meningkatnya jumlah orang yang sakit hipertensi berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kemenkes dari 2013 hingga 2018.

"Riskesdas 2018 ada 34,1 persen penduduk usia 18 tahun ke atas yang ternyata hasil pengukuran menunjukkan hipertensi. Artinya 3 dari 10 penduduk Indonesia yang usia 18 tahun ke atas ternyata tensinya tinggi. Angka ini terus meningkat dibandingkan Riskesdas sebelumnya tahun 2013 yang pada saat itu prevalensi 25,6 persen atau 4 dari 10 penduduk," paparnya.

Secara kelompok usia, pasien hipertensi mulai bergeser jadi lebih muda. Jika sebelumnya lebih banyak didominasi usia 60 tahun ke atas, kini usia lebih produktif mulai 30 sampai 40 tahun juga telah terdiagnosis hipertensi.

Sesuai anjuran Kemenkes, konsumsi gula, garam, dan lemak harus dibatasi dalam rangka mencegah hipertensi dan penyakit tidak menular lainnya.

"Yang dianjurkan adalah gula empat sendok makan per orang per hari, garam satu sendok teh per orang per hari, untuk lemak lima sendok makan per orang per hari," jelasnya.

Jadi, makan makanan kekinian itu boleh ya, asalkan nggak berlebihan.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"