Badan POM terus menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan produk obat tradisional, apalagi dengan iming-iming cepat dan dapat menyembuhkan Covid-19. Selain itu, sebelum mengkonsumsi obat-obatan pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca seluruh informasi pada label produk, pastikan produk yang akan dibeli dan digunakan memiliki izin edar dari Badan POM, dan pastikan tidak melewati masa kedaluwarsa.