Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS dan yang Ditanggung BPJS, Apa Saja?

Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS dan yang Ditanggung BPJS, Apa Saja?

# Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS


 

Masih banyak masyarakat yang berpikiran bahwa semua operasi kesehatan ditanggung BPJS. Padahal, ada beberapa operasi terhadap beberapa penyakit yang ditanggung BPJS. Sehingga, masyarakat perlu lebih berhati-hati dan tetap berupaya untuk menjaga kesehatan.

 

Berikut ini adalah operasi yang tidak ditanggung BPJS:

 

1. Operasi Akibat Melukai Diri Sendiri (operasi akibat tindakan ketidaktelitian atau kecerobohan yang mengakibatkan luka)

2. Operasi Akibat Dampak Kecelakaan

3. Operasi Kosmetika atau Estetika (operasi yang bersifat tidak membahayakan kesehatan)

4. Operasi pada Rumah Sakit Luar Negeri (operasi yang dilakukan di luar jangkauan BPJS Kesehatan)

5. Operasi yang Tidak Sesuai dengan Prosedur BPJS Kesehatan (operasi yang tidak menyelesaikan prosedur pengajuan yang sesuai)

 

 

Masih banyak masyarakat yang berpikiran bahwa semua operasi kesehatan ditanggung BPJS. Padahal, ada beberapa operasi terhadap beberapa penyakit yang ditanggung BPJS. Sehingga, masyarakat perlu lebih berhati-hati dan tetap berupaya untuk menjaga kesehatan.

 

Berikut ini adalah operasi yang tidak ditanggung BPJS:

 

1. Operasi Akibat Melukai Diri Sendiri (operasi akibat tindakan ketidaktelitian atau kecerobohan yang mengakibatkan luka)

2. Operasi Akibat Dampak Kecelakaan

3. Operasi Kosmetika atau Estetika (operasi yang bersifat tidak membahayakan kesehatan)

4. Operasi pada Rumah Sakit Luar Negeri (operasi yang dilakukan di luar jangkauan BPJS Kesehatan)

5. Operasi yang Tidak Sesuai dengan Prosedur BPJS Kesehatan (operasi yang tidak menyelesaikan prosedur pengajuan yang sesuai)

 

Operasi kosmetika dan estetika tidak ditanggung BPJS Kesehatan (idntimes.com)



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"