Kamu Nggak Perlu Bingung, Kemenkes Beri Penjelasan Proses Registrasi dan Verifikasi Peserta Vaksinasi Covid-19

Kamu Nggak Perlu Bingung, Kemenkes Beri Penjelasan Proses Registrasi dan Verifikasi Peserta Vaksinasi Covid-19

Vaksin untuk virus corona atau Covid-19 sudah tiba di tanah air. Namun, tidak sedikit pihak yang bingung gimana sih alurnya buat dapet vaksin.

Nah, biar kamu nggak bingung-bingung lagi, yuk simak ulasan berikut ini.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah mengirimkan pemberitahuan melalui pesan singkat (short messaging service/SMS) kepada kelompok prioritas penerima vaksin virus corona (Covid-19). 

SMS pemberitahuan tersebut telah terhubung dengan aplikasi Pedulilindungi dan merupakan bagian dari tahap persiapan program vaksinasi yang dimulai pada Januari 2021.

Juru Bicara Pemerintah untuk Program Vaksinasi dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, alur proses registrasi dan verifikasi yang harus ditempuh oleh peserta vaksinasi Covid-19, yaitu tahap pertama sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi/pemberitahuan melalui SMS dengan ID pengirim: PEDULICOVID.

Tahap kedua, penerima SMS harus melakukan registrasi ulang untuk status kesehatan, memilih lokasi serta jadwal layanan vaksinasi.

Ilustrasi Skema Vaksinasi Covid-19 di Indonesia (Kumparan)

Tahap registrasi ulang dinilai sangat penting untuk memverifikasi data penerima vaksinasi Covid-19. Dalam proses verifikasi, peserta diminta menjawab pertanyaan-pertanyaan untuk mengonfirmasi domisili serta screening sederhana terhadap penyakit penyerta yang diderita. 

Peserta yang terkendala oleh jaringan dan tidak melakukan registrasi ulang, proses registrasi dan verifikasi dapat dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 di kecamatan tempat tinggal.

“Perlu ditegaskan bahwa keamanan data penerima vaksin dijamin oleh pemerintah dan pengelolaannya berdasarkan peraturan dan perundang-undangan sesuai dengan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 253 Tahun 2020,” ujar Nadia di Jakarta, Selasa (5/1/2021) lalu.

Sembari menunggu dilaksanakannya proses vaksinasi, dia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 secara ketat. Disiplin 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan menghindari keramaian serta mencuci tangan.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"