Mengenal 3 Jenis Paspor di Indonesia, Sudah Tahu Belum?

Mengenal 3 Jenis Paspor di Indonesia, Sudah Tahu Belum?

2. Paspor Diplomatik

2. Paspor Diplomatik Jenis Paspor di Indonesia (via Popmama)

Jenis yang kedua adalah paspor diplomatik. Paspor berwarna hitam ini dikeluarkan untuk penduduk Indonesia yang akan melakukan perjalanan keluar negeri dalam rangka perjalanan tugas yang bersifat diplomatik. Biasanya WNI tersebut adalah seorang staf kenegaraan yang akan melakukan perundingan di negara lain.

3. Paspor Dinas

3. Paspor Dinas Jenis Paspor di Indonesia (via Tokopedia)

Jenis paspor yang terakhir adalah paspor dinas. Paspor ini diberikan kepada penduduk Indonesia yang bekerja di instansi pemerintahan dan akan melakan perjalanan dinas yang tidak bersifat diplomatik. Paspor jenis ini biasana diberikan untuk  staf kenegaraan yang akan melakukan perundingan di negara lain.

Nah, itu tadi tiga jenis paspor di Indonesia yang dikeluarkan oleh kantor imigrasi. Sekarang sudah tahu kan macam beserta fungsinya dalam perjalanan? Kalau kamu punya paspor yang mana?



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"