Fakta-Fakta Taman Nasional Karimunjawa: Sejarah, Geografi, hingga Daftar Hewan yang Dilindungi

Fakta-Fakta Taman Nasional Karimunjawa: Sejarah, Geografi, hingga Daftar Hewan yang Dilindungi

Taman Nasional Karimunjawa adalah kawasan konservasi yang belakangan semakin diminati banyak wisatawan. Berlokasi di Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, destinasi ini terdiri dari gugusan pulau-pulau yang tampak indah di segala sudut. Pemandangan pantai dengan laut biru akan membuat siapapun betah menghabiskan waktu di sana.

Ditambah lagi, lokasi ini adalah suaka untuk beberapa jenis flora dan fauna langka. Para pengunjung juga akan dimanjakan dengan fasilitas yang cukup mumpuni. Lalu keindahan apa agi yang bisa kamu temukan di lokasi ini? Sebelum memutuskan berkunjung, yuk pahami dulu seluk beluknya dalam ulasan berikut ini!

Sejarah

Sejarah Taman Nasional Karimunjawa (via Tribunnews)

Tahukah kamu bahwa Taman Nasional Karimunjawa ternyata sudah berdiri sejak zaman Sunan Muria? Dilansir dari laman Rimba Kita, nama Karimunjawa terinspirasi dari kata-kata Sunan Muria yang pada saat itu gemar memandangi pulau ini, dan menyebutnya “kremun-kremun saka Jowo” (samar-samar dari Jawa). Lamban laun, istilah yang diberikan Sunan Muria itu semakin populer dan oleh masyarakat diplesetkan menjadi Karimunjawa.

Selain itu, pulau Karimunjawa ini juga pernah menjadi tempat pembuangan anak Sunan Muria, Syeh Amir Hasan (Sunan Nyamplungan), yang dikenal nakal. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya peninggalan Sunan Nyampunglan, termasuk salah satunya makam beliau. Daerah ini kemudian dikeramatkan oleh warga sekitar.

Seiring berjalannya waktu, dengan potensinya yang melimpah, Karimunjawa akhirnya diresmikan sebagai tempat konservasi. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 123/Kpts-II/1986, kawasan ini ditetapkan sebagai cagar alam laut yang terdiri dari 22 pulau dengan luas total 111.625 hektar.

Pada tahun 1999, lokasi ini ditetapkan sebagai cagar alam dengan nama Taman Nasional Karimunjawa, dengan pertambahan luas menjadi 111.635 hektar. Kemudian, pada tahun 2001, luas daerah ini bertambah menjadi 1 10.117,30 hektar ditetapkan menjadi Kawasan Pelestarian Alam Perairan (KPA).



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"