Bisa Kena Denda, Ini 4 Tempat Wisata yang Fotonya Tidak Boleh Diunggah ke Media Sosial

Bisa Kena Denda, Ini 4 Tempat Wisata yang Fotonya Tidak Boleh Diunggah ke Media Sosial

Di era gempuran sosial media, tentu apapun rasanya ingin kita unggah sebagai konten di media sosial. Terlebih jika kita baru saja berkunjung ke tempat wisata yang menarik. Namun sayangnya, ada tempat wisata yang fotonya tidak boleh diunggah ke media sosial . Kira-kira kenapa ya?

Beberapa tempat wisata di luar negeri menerapkan aturan untuk tidak mengambil foto di tempat wisata tersebut, apalagi mempublikasikan. Bahkan ada tempat wisata yang tidak segan untuk mengenakan denda apabila ada yang ketahuan memotret dan mempublikasikan tempat wisata tersebut. Nah biar enggak salah, yuk cari tahu!

1. Kumsusan Palace of the Sun

Tempat Wisata yang Fotonya Tidak Boleh Diunggah ke Media Sosial (via North Korea Travel)

Kumsusan Palace of the Sun ini berada di Korea Utara. Bangunan ini berfungsi sebagai makam untuk Kim Il-sung, pendiri Korea Utara, dan untuk putranya Kim Jong-il.

Di sini, orang asing diizinkan masuk ke dalam istana hanya untuk tur resmi pemerintah. Dan tentu saja, kamu tidak diperbolehkan mengambil foto atau video di area tersebut.

2. Menara Eiffel



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"