"Saat itu disepakati harga Rp7,9 juta. Namun sebelum bertemu, korban sudah mengontak kami untuk ikut melihat motor yang ditawarkan," kata Dwi.
Kemudian di tempat yang disepakati untuk transaksi, Reskrim Polsek Wringinanom dan Resmob Polres Gresik ikut memantau pertemuan itu. Si pencuri motor ini pun tetap tak mencurigai apa-apa.
Muhfid sendiri juga tetap gak tau kalo calon pembelinya adalah pemilik sebenarnya dari motor yang dia jual itu.
Aipda Dwi Rahmanto pun melanjutkan, "Begitu yakin jika motor tersebut adalah miliknya yang hilang dicuri sebelumnya, kami pun bertindak dan mengamankan pelaku. Setelah kami interogasi, dia mengakui motor tersebut merupakan hasil curian."
Di balik itu, aksi Muhfid sebagai pencuri motor ternyata udah sering gengs. Dia mengaku telah mencuri sepeda motor beberapa kali dan menjual motor curiannya itu secara online. Sayangnya, tak ada yang mencurigai kalo sepeda motor yang dijual itu adalah hasil curian.
Namun kini, aksi Muhfid harus berakhir. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.