Siapa yang tidak mau memiliki uang miliaran rupiah terlebih dari jalur warisan? Uang seakan datang sendiri tanpa perlu susah payah untuk melakukan pekerjaan. Namun anehnya, ada orang yang justru menolak warisan dengan nilai fantastis. Sosok itu adalah Marlene Engelhorn.
Wanita asal Jerman ini mewarisi kekayaan dari neneknya yang meninggal bulan lalu. Jumlah kekayaan yang didapatnya pun tak main-main yakni sebesar US$10 juta atau sekitar Rp155,9 miliar. Tapi Marlene justru memberikan respon di luar dugaan soal warisan tersebut.
Alih-alih menerimanya dengan senang hati, Marlene Engelhorn justru kesal dapat warisan. Dia pun berniat untuk 'menyingkirkan' 90 persen harta warisannya. Marlene memahami bahwa keputusannya itu mungkin terdengar aneh bagi sebagian orang.
Tetapi wanita yang menetap di Austria ini menjelaskan bahwa dirinya tidak menentang untuk menjadi kaya raya, hanya saja wanita 30 tahun ini tak mau menjadi kaya berkat warisan dan bukan dari hasil kerja kerasnya sendiri.
"Seharusnya bukan jadi urusanku apa yang harus dilakukan dengan warisan keluarga, apalagi aku juga belum bekerja. Mengelola warisan itu membutuhkan banyak waktu. Itu bukan rencana hidupku,” ungkap Marlene Engelhorn.
Sebenarnya, Marlene sudah mengetahui tentang warisannya itu dua tahun terakhir. Selama itu pula, dia memikirkan caranya untuk menyumbangkan untuk sebagian besar dari warisannya. Bagi Marlene Engelhorn pilihan termudahnya adalah memberikan warisan itu beserta pajaknya untuk amal.
Meski begitu, Marlene tidak mau menunjuk yayasan atau badan tertentu yang akan menerima warisannya. Tapi dia memberikannya pada pihak berwenang yakni pemerintah untuk redistribusi. Marlene memang terkenal cukup keras meminta pemerintah Austria mengenakan pajak tinggi untuk orang kaya.
Dia menuntut agar pemerintah mengenakan pajak tinggi untuk orang kaya demi distribusi kekayaan yang lebih optimal kepada kalangan menengah ke bawah. Menurutnya tidak benar jika orang-orang kaya mendapatkan warisan dan tidak dikenakan kewajiban untuk bayar pajak dari harta tersebut. Diketahui sejak tahun 2008, Austria memang sudah menghapuskan pajak warisan.