Program vaksinasi Covid-19 sudah berjalan selama setahun di Indonesia. Beberapa kelompok prioritas seperti tenaga kesehatan, aparat negara, pegawai pelayanan masyarakat, dan lansia sudah melakukan vaksinasi terlebih dahulu. Kemudian disusul untuk masyarakat umum.
Sampai saat ini, pemerintah masih terus mengimbau program vaksin untuk seluruh masyarakat Indonesia. Meskipun begitu, ada saja masyarakat yang menolak untuk divaksin karena alasan tertentu.
# Masyarakat di Arab Dicap Pendosa Jika Menolak untuk Divaksin
Di Uni Emirat Arab sendiri, warga yang memenuhi syarat untuk menerima vaksin Covid-19, tetapi memilih untuk tidak, dianggap telah melakukan dosa, kata seorang pejabat tinggi.
Itu karena penduduk seperti itu dapat menyebarkan penyakit kepada orang lain dan membahayakan mereka. “Ini, terlepas dari kenyataan bahwa mereka memiliki kemampuan untuk mencegah penyebaran penyakit (dengan mengambil vaksin) atau efeknya," papar Dr. Omar Habtoor Dheeb Al Darei, anggota Dewan Fatwa UEA.