Dalam waktu berdekatan, Ferdy Sambo juga keluar rumah dan masuk ke mobil yang berbeda dengan Putri. CCTV di komplek Duren Tiga, merekam momen mobil SUV hitam yang ditumpangi Ferdy Sambo dikawal motor patwal melewati Jalan Duren Tiga Barat, ke arah ke rumah dinasnya yang saat ini disebut sebagai TKP Brigadir J tewas.
Diantara waktu sekitar pukul 17.06 menit hingga sebelum pukul 17.23 WIB, diduga merupakan waktu Brigadir J dieksekusi Bharada E atas perintah Ferdy Sambo. Pada jam yang sama yakni 17.23, terlihat Putri Candrawathi datang kembali ke rumah pribadinya di Jalan Saguling 3.
Namun Putri datang memakai busana yang berbeda dari sebelumnya yakni memakai set baju piyama atasan dan celana pendek berwarna hijau. Mulai saat itu, CCTV di kediaman pribadi Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati sudah tidak pernah merekam kehadiran sosok Brigadir J.
Pada jam 18.33 CCTV sebuah rumah merekam mobil dinas Avanza Satreskrim Jakarta Selatan melintas di Jalan Duren Tiga Utara 1, mengarah ke TKP. Setelahnya, pada 19.54 adapula mobil Pajero provos diikuti mobil ambulance, mobil Avanza dan Grand Vitara provos melintas di Jalan Duren Tiga Utara, mengarah keluar dari komplek Polri.
Rombongan mobil dan ambulans yang diduga membawa jasad Brigadir J tiba di RS Polri pukul 20.16. Saat masih hidup, Brigadir J hanya terekam keberadaannya di rumah pribadi Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati di Jalan Saguling 3.
Sayangnya, tidak ada rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas Brigadir J, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo, di Jalan Duren Tiga, tempat Brigadir J dinyatakan meninggal dunia.
Sampai saat ini, aparat kepolisian masih menyelidiki motif di balik tindak pembunuhan Brigadir J yang diperintahkan Irjen Ferdy Sambo. Sebelumnya, polisi sudah menetapkan empat orang tersangka atas kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.